By GusAr
19 August 2019
SuratanBali.Com, DENPASAR – Meskipun indeks kepatuhan Provinsi Bali dan Kabupaten/kota Se-Bali terhadap peraturan/perundang-undangan dapat dikatakan relatif tinggi, namun tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan-kesalahan yang masih terjadi dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, upaya sosialisasi serta sinergitas semua komponen masyarakat sangat diperlukan dalam upaya pencegahan terjadinya praktek korupsi.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam arahannya pada acara Optimalisasi peran APIP dan Perangkat Daerah dalam pencegahan dan pendeteksian tindak pidana korupsi, di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Sabtu (17/8).
Lebih jauh Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab kita bersama sehingga sinergitas dengan semua pihak sangat diperlukan dalam upaya mencegah terjadinya praktek korupsi tersebut
Pihaknya sangat menyambut baik dan berterima kasih atas arahan langsung yang disampaikan KPK RI kepada para pejabat baik di Lingkungan Pemprov Bali maupun Kota Denpasar dalam upaya mencegah terjadinya tindak korupsi. " Kita harus satukan langkah dan bergerak bersama dalam mencegah korupsi. Saya harap dengan acara ini akan terjalin kolaborasi yang lebih baik antara KPK RI dengan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi," imbuhnya.
Sementara itu Penasehat KPK RI, Budi Santoso menyampaikan bahwa kegiatan pada siang hari ini merupakan bagian dari kegiatan Roadshow Bus KPK 2019 "Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi" yang rencannya akan dilaksanakan di 28 Kabupaten/kota di 33 Provinsi di Indonesia. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah KPK dalam melaksanakan tugasnya menekan angka korupsi di Indonesia melalui tindakan pencegahan dengan memberikan pembekalan dan pemahaman terkait korupsi kepada jajaran pemerintah daerah, dan swasta. KPK RI mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat bekerja bersama dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di negara kita.
Pada bagian lain Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Giri Suprapdiono mengatakan bahwa ada bentuk tindak korupsi yang kerap terjadi di daerah seperti korupsi dalam perencanaan APBD, penganggaran, pelaksanan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi serta rotasi kepegawaian. Untuk itu pihaknya mengingatkan agar praktek praktek korupsi dalam bentuk diatas tidak terjadi lagi dan semua pihak melangkah bersama mencegah terjadinya korupsi.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar AA Ngurah Rai Iswara serta para pejabat di Lingkungan Pemprov Bali dan Kota Denpasar juga diisi dengan pemaparan dari Kepala satgas pengaduan masyarakat KPK RI Arie Nobelta Kaban serta sesi tanya jawab.SB/REDAKSI