SuratanBali.Com, DENPASAR - Pemkot Denpasar melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat melaui Perbekel/Lurah dalam program Bapak Angkat. Hal ini dilaksanakan untuk mensukseskan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian peringan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Kamis (11/8) mengatakan, sejak diserahkan secara resmi oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada Camat se-Kota Denpasar, OPD di lingkungan Kota Denpasar langsung mengikuti dengan menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Perbekel/Lurah untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.
"Sejak beberapa hari lalu secara bertahap OPD di lingkungan Pemkot Denpasar telah mulai menyerahkan Bendera Merah Putih untuk mensukseskan Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih Perbekel/Lurah," ujar Dewa Gede Rai.
Lebih lanjut dijelaskan, gerakan ini merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003.l/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Sehingga diharapkan mampu menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Kota Denpasar.
"Tentu hal ini dilaksanakan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan nasionalisme masyarakat Kota Denpasar," jelasnya
Dewa Rai mengajak, Bendera yang telah diserahkan kepada 0perbekel/lurah agar secepatnya didistribusikan kepada masyarakat. Sehingga dapat dipasang di depan rumah ataupun tempat strategis lainnya di wilayah Kota Denpasar untuk menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
"Bendera Merah Putih tersebut agar diserahkan ke masyarakat, untuk dapat dipasang serangkaian HUT ke-77 Republik Indonesia, mari bersama kita maknai sesuai dengan tema HUT Kemerdekaan RI tahun 2022 ini yakni Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," ujar Dewa Rai.SB/REDAKSI
Bagikan