SuratanBali.Com, DENPASAR - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta menegaskan peran Forum PUSPA dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak, mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2021.
Dimana PUSPA memiliki peran penting sebagai wadah sinergi antara pemerintah dan seluruh unsur masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan perlindungan anak.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan saat mengukuhkan Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (20/2/2026).
Dalam acara tersebut, Seniasih Giri Prasta juga menyampaikan selamat kepada Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota yang baru dikukuhkan. “Selamat mengemban amanah dan tugas dengan semangat ngayah. Mari dengarkan jeritan anak-anak dan perempuan yang masih menghadapi kasus kekerasan,” ujarnya. Ia juga mengajak Forum PUSPA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk proaktif karena banyak korban kekerasan yang enggan melapor. “Intensifkan sosialisasi dan edukasi, fokus di zona merah,” pungkasnya.
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan pin pada seragam Ketua Forum PUSPA Kabupaten/Kota oleh Seniasih Giri Prasta. Untuk diketahui, mereka yang dikukuhkan menjadi Ketua Forum PUSPA di tingkat kabupaten/kota merupakan istri Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota.SB/**
Bagikan