SuratanBali.Com, DENPASAR - Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat adalah salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Berencana menuju Bali Era Baru yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno : Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Demikian kata, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, Ketut Wica dalam acara Deseminasi Hasil Sensus Berencana Sumber Daya Bali Berbasis Desa Adat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada Senin (5/12) yang dihadiri oleh Koordinator Tim Analisa Hasil Sensus Putu Manik Prihatini, Prof. Ketut Darmaputra yang merupakan salah satu Tim dari Kelompok Ahli Pembangunan Informasi dan Teknologi Provinsi Bali, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, Tim IT Dinas Kominfos Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali, Perwakilan Bendesa Agung Provinsi Bali, Bendesa Madya dan Bendesa Alit Provinsi Bali dan Kabupaten/ Kota se-Bali serta para Koordinator Tenaga Penyuluh Bahasa Bali tingkat Provinsi Bali.SB/REDAKSI
Bagikan