SuratanBali.Com. TABANAN - Bupati Tabanan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, A.A. Dalem Trisna Ngurah menghadiri pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Semester I Th. 2023, Kamis (22/6) di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan.
Kegiatan pembakaran barang bukti tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan Jajaran Forkopimda, jajaran Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala OPD terkait, serta para wartawan baik dari media cetak maupun media online di Tabanan.SB/DI
Bagikan