SuratanBali.Com, DENPASAR - Dalam siaran Pers Dinas Kesehatan Provinsi Bali terkait perkembangan kasus gagal ginjal akut pada anak yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kesehatan, Sabtu (29/10, dijelaskan BPOM terus melakukan penelusuran dan pengujian terhadap jenis obat bentuk cair/sirop yang teregistrasi.
Menurut Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Bagus Gerametta menyebut, telah ada penambahan 65 jenis sirop yang dipastikan tidak menggunakan empat pelarut berbahaya yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol. “Setelah merilis daftar 133 jenis sirop, BPOM terus bekerja dan ada tambahan 65 jenis lagi yang sudah dinyatakan aman. Tapi untuk rilis resminya, tunggu pengumuman dari Kementerian Kesehatan,” terangnya.SB/REDAKSI
Bagikan