SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Gubernur Bali I Wayan Koster menuntaskan penantian 52 tahun masyarakat Kali Unda di Kabupaten Klungkung dengan memberikan 69 sertifikat tanah gratis, Minggu (Redite Umanis, Langkir) 19 Juni 2022, dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah di Tukad Unda, Kabupaten Klungkung di Balai Budaya I Dewa Agung Istri Kanya.
Diserahankannya 69 sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo dalam program Reformasi Agraria yang ditandatangani langsung oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional dengan memperhatikan Surat Gubernur Bali tanggal 27 Mei 2022 dan diverifikasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku melalui hasil koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Badan Aset Daerah Provinsi Bali, hingga melihat data sejarah tanah, fakta saat ini, dan yang ppaling penting dengan memperhatikan Peraturan Perundang - Undanganm selain memperhatikan aspek kemanusiaan.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Bali, Kepala Ombudsman Provinsi Bali, Kepala Kanwil BPN Bali, Buppati Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Kepala BPN Klungkung, hingga masyarakat Kali Unda, Klungkung.SB/REDAKSI