SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Menyikapi polemik keberadaan penginapan Yogmantra yang berlokasi di dekat areal Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, I Nyoman Suwirta mengambil langkah tegas untuk menutup segala aktivitas di tempat tersebut. Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan pemilik, bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan di lokasi berdirinya bangunan Yogmantra, Senin (2/10).
“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta dihadapan Dewa Made Sanjaya selaku pemilik Yogmantra.
Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan Yogmantra yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat. “Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” kata Bupati Suwirta.
Sementara itu, dilansir dari Prokopim Daerah Klungkung, sejumlah artikel di media menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri diseberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan.SB/DI
Bagikan