SuratanBali.Com, TABANAN - Diwawancarai awak media soal banjir, Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan sejumlah langkah untuk mengantisipasi bencana banjir. Saat ini, Pemprov Bali tengah melakukan mitigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui kegiatan normalisasi dan melakukan audit dari hulu hingga hilir.
“Di mana terjadi pendangkalan, kita keruk. Kemudian kalau gundul, kita tanami kembali. Untuk rumah di bantaran sungai, kita lakukan pendekatan. Karena banjir ini terjadi hampir setiap musim hujan dan yang terbesar itu memang tanggal 10 September kemarin,” terangnya di Gedung Maria Tabanan, Kamis (2/10/2025).
Pada bagian lain, Gubernur Bali dua periode ini tak menampik adanya pelanggaran RTRW, terutama di kawasan bantaran Tukad Badung. “Tapi itu kan mereka sudah tinggal di sana turun temurun sejak jaman dulu, sebelum ada tata ruang. Kalau dilihat dari RTRW saat ini, ya melanggar. Tapi mereka kan tidak serta merta bisa dipindah. Kalau sekarang mengajukan izin pembangunan di sempadan sungai, tidak boleh,” paparnya.
Terkait dengan alih fungsi lahan yang disebut sebagai penyebab banjir, Koster akan memberi perhatian serius. Namun ia menyampaikan curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem memicu banjir. “Ini menjadi perhatian dan sedang dirancang Perda yang mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial. Draftnya sedang dimatangkan, semoga rampung dalam dua bulan,” pungkasnya.SB/**
Bagikan