SuratanBali.Com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan, Sucuffindo dan importir menjadi sorotan Anggota Komisi VI DPR-RI, Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Parta, pasca ditemukannya puluhan truck kontainer yang memuat tumpukan sampah import di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara hasil dari sidak Komisi IV DPR RI, pada Kamis (23/1) lalu dengan mengajak langsung Kementerian Perdagangan dan Sucoffindo (Sucoffindo adalah BUMN yang bertugas pada layanan jasa pemeriksaan dan pengawasan perdagangan ekspor impor, Red).
Kepada awak media, Sabtu (25/1) di Jakarta, Nyoman Parta yang merupakan Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini dengan tegas meminta Pemerintah untuk menghentikan arus import sampah plastik dari negara asing. Alasannya karena Pertama, sampah yang di import adalah sampah plastik dan ada Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan alasan Kedua, karena persoalan sampah dan limbah B3 di dalam negeri sampai saat ini belum terselesaikan dengan baik.

“Sampah di Indonesia masih sangat banyak kita temukan. Sehingga Pemerintah tidak perlu lagi merasa kekurangan bahan baku industri atau kata lainnya Pemerintah tidak perlu import sampah dari negara manapun, atas kondisi ini saya minta Pemerintah konsisten melaksanakan sosialisasi tentang pengolahan sampah di sumber rumah tangga, entitas bisnis, hingga fasilitas umum,” ujar mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini.
Agar masalah import sampah tidak terus terjadi, Nyoman Parta mendorong Pemerintah untuk segera menegakan hukum terhadap importir yang melanggar peraturan. Termasuk juga bersikap tegas terhadap Sucuffindo. “Peringati segera Sucuffindo karena tidak maksimal melakukan fungsi sebagai surveyor dan asesor,” ujar Parta dengan nada kecewa seraya menambahkan Kementerian Perdagangan, Sucuffindo dan importir mesti bertanggungjawab terkait kasus import sampah ini.
Lebih lanjut Parta berharap aparat penegak hukum segera mungkin melakukan langkah hukum terkait persoalan ini. Karena ia menilai jelas hal ini sudah kasus pelanggaran hukum dan Kepolisian harus turun tangan menyelidiki kasus tersebut dan Beacukai kembalikan atau reimport sampah tersebut ke negara asalnya.SB/REDAKSI
Bagikan