By Sintya
13 June 2019
SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mengambil kebijakan untuk mengratiskan puluhan stand di arena PKB yang rutin digelar setiap tahun. Kebijakan menggratiskan puluhan stand tersebut, sebagai upaya memberi dukungan penuh terhadap kemajuan UMKM lokal dan ekonomi kreatif yang mulai tumbuh di Bali.
"Dengan digratiskannya stand untuk UMKM di arena PKB 2019 ini, saya minta semua peserta tetap menjaga ketertiban dan disiplin. Jaga nama baik PKB dan Bali secara umum agar tetap mulia dan kondusif, bersih dan rapi," ungkap Wayan Koster saat memberi pengarahan dan tatap muka dengan para peserta pameran ajang PKB 2019, di Gedung Ksirarnawa Art Centre Denpasar, Minggu (9/6).
Pemerintahan Provinsi Bali akan terus berupaya memperbaiki gelaran PKB agar semakin baik. Salah satunya, memperbaiki bentuk kebijakan yang dapat mengakomodasi UMKM lokal di Bali. "Format ke depan agar lebih banyak yang bisa ikut pameran, semuanya kebagian. Ini tentu melalui seleksi yang baik pula," jelasnya seraya menganggap pemasukan dari penyewaan stand yang selama ini disewakan di arena PKB sesungguhnya sangat kecil. Koster juga mengatakan, setelah saya hitung tak sampai Rp 2 miliar. Jadi menurut saya, PKB ini bukan tempat untuk mencari uang, apalagi jika yang dibebankan adalah para peserta UMKM di Bali.
Pada acara yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, penjaringan peserta yang akan mengikuti pameran diawali dengan sosialisasi ke kabupaten/kota se-Bali, yang kemudian penjaringannya dilakukan oleh masing-masing Dinas Perindag. Imbau juga bagi para peserta mengingat banyaknya peminat yang ingin ikut pameran, maka barang-barang yang akan dipamerkan itu harus memiliki kualifikasi tertentu. "Karena namanya Pesta Kesenian Bali, tentu barang-barang yang dipamerkan itu asli produk Bali, bukan dari luar Bali,” ujarnya.
Putu Astawa juga menyampaikan pameran PKB tahun ini mengalami peningkatan menjadi 304 peserta, dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 215 peserta. "Untuk waktunya dari 15 Juni sampai 13 Juli 2019. Dengan kebijakan baru ini kami harapkan bisa meningkatkan kerukunan dan keharmonisan antarpelaku UMKM di Bali," ungkapnya. SB/SINTYA