SuratanBali.Com, BADUNG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup pada tanggal 23 Desember mendatang, Kabupaten Badung siapkan mesin Incinerator di beberapa titik, termasuk dua mesin Incenerator siap olah sampah 24 Jam, yang diresmikan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Padang Seni, Bypass Ngurah Rai Kuta, Badung, pada Sabtu (20/12/2025).
Komisaris PT. Dodika Incinerator Prabsco Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger menjelaskan bahwa mesin Incenerator yang mereka hadirkan merupakan buatan dalam negeri, dan sistem kerjanya mesin memang dirancang beroperasi selama 24 jam nonstop.
"Mesin ini berkapasitas 10 sampai 15 Ton sampah perhari, produktivitas pembakaran sangat bergantung pada pemilahan sampah dari sumber, semakin ringan sampah yang datang pembakaran semakin cepat," paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa mesin sudah lulus uji emisi, sesuai dengan aturan baku mutu Kementrian Lingkungan Hidup.
"Semua sudah diuji, aman dan abu yang dihasilkan juga aman sudah melalui pengujian khusus, bisa dimanfaatkan sebagai campuran batako, paving block, sampai aspal," tegas Karina.
Karina juga menyampaikan bahwa ada 18 unit mesin Incinerator yang sudah tersebar di beberapa titik di Badung, "Ada di Mengwi, Legian, Tuban, Cemagi, Pecatu, Pererenan hingga Munggu," ungkapnya.
Kegiatan peresemian tersebut didampingi oleh Kepala Bidang Keberhisan dan Limbah B3, DLHK Kabupaten Badung, Anak Agung Gede Agung Dalem.
Ia menyampaikan bahwa perizinan sudah diterbitkan sebab sesuai dengan standar Nasional dan regulasi dari Kementrian
"Kondisi sekarang merupakan darurat sampah, kita dan masyarakat lainnya harus memilah sampah dengan serius, hingga mampu mendukung proses pembakaran sampah di TPST ini," pungkasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan khususnya jenis sampah yang akan masuk.
"TPST ini dibawah pengawasan langsung oleh kami di DLHK, kami juga berharap budaya pilah sampah dari sumber ini mampu bekerja sama lebih maksimal bersama Masyarakat," tutup nya.SB/**
Bagikan