SuratanBali.Com, TABANAN– Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasul meraih penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tingkat Nasional dari Ombudsman RI yang diterima secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, di Jakarta pada (22/12).
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melalui Keasistenan Bidang Pencegahan sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Provinsi Bali, meliputi delapan Kabupaten dan Satu Kota, dan termasuk Pemerintah Provinsi dinyatakan sukses meraih nilai terbaik dengan predikat hijau. Penilaian tersebut didapatkan setelah tim Ombudsman Bali melakukan Penilaian Kepatuhan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah yang berlangsung sejak Agustus– November 2022 lalu.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sanjaya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kabupaten Tabanan terlebih atas kinerja dan kerjasama para pimpinan OPD yang bergerak langsung dalam melayani masyarakat.
“Ini merupakan suatu kebanggaan untuk kami di Tabanan, hasil yang sangat baik untuk seluruh kerja keras dan kolaborasi serta sinergi yang baik antar OPD di Kabupaten. Semuanya demi kepentingan rakyat dan kembali untuk melayani rakyat. Semoga ini juga bisa menjadi inspirasi untuk pelayanan di Tabanan yang lebih baik kedepannya” Ujar Sanjaya. Pihaknya juga ungkapkan terima kasihnya kepada sinergi yang dilakukan Ombudsman Bali terhadap kelancaran selama penilaian berlangsung.
Berkenaan dengan hal tersebut, Ida Bagus Kade Oka Mahendra selaku Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali, menyampaikan apreasiasinya kepada Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang selama ini turut berperan aktif sebagai narahubung dengan OPD terkait pemenuhan srandar pelayanan publik. Menurut Bagus, komitmen kepala daerah yang serius meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan alokasi anggaran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik merupakan langkah yang sangat penting.
“Penilaian pada tahun ini tidak hanya fokus pada sarana layanan, namun juga lebih kepada kompetensi, penyelenggaraan, tanggapan masyarakat penerima layanan dan pengelolaan pengaduan. Banyaknya pengaduan bukan indikator jeleknya pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik justru membuka ruang pengaduan sehingga akan banyak masukan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat juga ikut ambil andil dalam menilai baik buruknya pelayanan publik yang diselenggarakan", ungkap Bagus.SB/DI
Bagikan