SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster akan menambah alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) dan Festival Seni Bali Jani (FSBJ) pada tahun 2026. PKB yang tahun ini memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 10 miliar, tahun depan minimal akan mendapat dana Rp 12 miliar.
Demikian pula anggaran FSBJ yang tahun ini hanya sebesar Rp 2,8 miliar, rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 6 miliar. Rencana itu disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya saat menutup pelaksanaan FSBJ VII Tahun 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (28/7) petang.
Gubernur Koster menerangkan, rencana menambah alokasi anggaran untuk pelaksanaan dua event ini dimaksudkan untuk menggairahkan perkembangan seni dan budaya di Daerah Bali.
Karena menurut dia, seni dan budaya adalah pendorong kemajuan sektor kehidupan lainnya. “Pariwisata berkembang karena seni dan budaya, sehingga mampu memberi kontribusi besar bagi perekonomian Daerah Bali, mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, menurutnya tak ada pilihan selain berupaya sekuat tenaga untuk membela dan memajukan budaya Bali. Ia lantas mengutip penyataan Bung Karno yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah jiwa dari bangsa dan jiwa itu tak akan pernah mati.
“Ucapan Bung Karno tentang budaya akan selalu hidup, terutama di Bali karena kita konsisten melaksanakan dua event di bidang seni dan budaya yaitu PKB dan FSBJ,” urainya.
Masih dalam upaya memajukan seni dan budaya Bali, Gubernur Bali dua periode ini menyinggung peran setiap individu. Ia membagi peran individu dalam empat kelompok. Kelompok individu pada kelas yang paling tinggi atau level satu adalah pencipta karya seni dan budaya, sementara yang masuk kategori kelas kedua adalah pelaku seni seperti penari, penabuh dan lainnya.
“Di kelas ketiga ada partisipan yang memberi kontribusi untuk memajukan seni dan budaya Bali. Jajaran pemimpin seperti Gubernur, Bupati/Walikota masuk dalam kelas ini, mereka bisa memberi support dalam bentuk alokasi anggaran atau dukungan lain untuk mewadahi kegiatan seni dan budaya,” paparnya.
Berikutnya kategori empat adalah kelompok penonton yang memiliki peran dalam memberi apresiasi terhadap karya seni dan budaya. “Kalau tidak mampu menghasilkan karya atau menjadi pelaku seni, paling tidak kita memberi apresiasi dengan menjadi penonton,” imbuhnya.SB/*
Bagikan