SuratanBali.Com, BADUNG - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq nenyebut Polusi Plastik adalah bom waktu ekologis.
Menteri Lingkungan Hidup pada, Kamis 5 Juni 2025 di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung juga menyebut data United Nations Environment Programme (UNEP), bahwa berdasarkan UNEP, dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun, namun hanya kurang dari 10 persen dari jumlah tersebut yang berhasil sama – sama kita daur ulang, sisanya benar – benar mencemarkan tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terditeksi di dalam makanan manusia.
Tanpa upaya kita hari ini dan hari selanjutnya, Menteri LH memprediksikan pada tahun 2028 seluruh TPA sampah di Indonesia akan penuh dan tidak lagi mampu menampung sampah di Republik Indonesia. Dampak yang ditimbulkan oleh polusi plastik sangatlah serius, yaitu ekosistem laut rusak, biota laut seperti penyu, ikan akan terancam kehidupannya, kemudian nelayan kehilangan sumber penghidupannya. Biaya pengelolaan menjadi meningkat drastis, kunjungan pariwisata menurun karena pantainya tercemar plastik dan yang lebih berbahaya microplastics kini ditemukan dalam air minum, serta berada di dalam tubuh kita masing – masing.
“Pemerintah Indonesia telah menargetkan melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, bahwa Bapak Presiden Prabowo Subianto menghendaki kita menyelesaikan penanganan sampah plastik dan seluruh sampah 100 persen pada tahun 2029, sebagaimana tertuang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah RI Tahun 2024 – 2029,” tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan