SuratanBali.Com, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap WNA yang melanggar hukum dan tidak menghormati budaya serta norma masyarakat Bali.
“Bali adalah tempat yang terbuka dan ramah, namun juga punya nilai-nilai yang harus dihormati. Tidak ada tempat di Bali bagi WNA yang bertindak semena-mena. Kami akan mendukung penuh tindakan tegas terhadap mereka yang melanggar aturan,” ujar Gubernur Bali saat menghadiri Upacara Pengukuhan Satuan Tugas Patroli Keimigrasian Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS) Agus Andrianto di Pelabuhan Benoa, Denpasar pada Selasa (5/8).
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Ditjen Imigrasi, atas kerja keras dan sinergi yang dibangun bersama aparat lokal. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap WNA harus dilakukan secara kolaboratif, melibatkan unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI AD, TNI AL, Polri, Satpol PP, dan Pecalang.SB/**
Bagikan