SuratanBali.Com, RSBM - Sasaran pemberian vaksin yang jumlahnya mencapai 2.999.400, dan secara rinci akan diberikan kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Faskes, termasuk Tenaga Tracing sebanyak 30.320, kemudian diberikan kepada Pelayan Publik seperti TNI, POLRI, Satpol PP, Guru, hingga Aparat Hukum sejumlah 263.389, dilanjutkan diberikan ke Masyarakat Rentan (geo spasial, sosial ekonomi, red) sebanyak 1.290.243, dan diberikan kepada Masyarakat dan Pelaku Ekonomi sejumlah 854.756, serta yang tidak ketinggalan pemberian vaksin ini juga menyasar Masyarakat Rentan (Lansia, red) yang jumlahnya mencapai 560.782.
"Untuk sasaran awal, pemberian vaksin ini akan dilakukan kepada orang yang berusia 18-59 tahun, dan berikutnya disusul oleh usia 60 tahun," demikian laporan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Bali, Cok Ace saat Provinsi Bali secara resmi memberlakukan vaksinisasi Covid-19 yang ditandai dengan adanya penerimaan suntikan pertama vaksin Covid-19 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kamis (14/1) di Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM), Sanur Kauh, Kota Denpasar.
Lebih lanjut Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya menegaskan pasca telah diberlakukannya kegiatan vaksinasi di Provinsi Bali ini, perlu kami sampaikan bahwa para Tenaga Kesehatan yang ada di Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar yang terlebih dahulu akan mendapatkan vaksin Covid-19 ini. Mengenai jumlahnya, untuk di Kabupaten Badung mencapai 5.533 Tenaga Kesehatan yang siap menjalani vaksin, dilanjutkan Tenaga Kesehatan di Kabupaten Gianyar mencapai 4.231. "Kemudian Kota Denpasar sebanyak 12.032 Tenaga Kesehatan yang siap menjalani vaksin," ujarnya seraya menjelaskan tujuan dari vaksinasi Covid-19 ini untuk membentuk kekebalan kelompok, menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan, dan menjaga produktivitas dan meminimalkan dampak sosial, serta ekonomi.SB/REDAKSI01
Bagikan