SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Mencermati Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2022, maka Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan Pandangan, dimana dalam RAPBD Tahun 2022 ditenggarai ada pos anggaran yang semestinya tidak terlalu urgen.
“Tetapi dipaksakan dan sengaja dimasukan sebagai program lengkap dengan mata Anggaran, seperti festival Nusa Penida. Padahal masih ada alternatif lain dalam promosi pariwisata yaitu dengan melakukan promosi digital yang lebih efektif dan efisien, maka dari itu fraksi PDIP DPRD Kabupaten Klungkung berpendapat bahwa semua festival dalam rangka promosi pariwisata ditiadakan,” tegas Ni Ketut Sukarni saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klungkung terhadap Ranperda APBD TA 2022, Selasa (23/11).SB/REDAKSI
Bagikan