SuratanBali.Com, TABANAN - Tim Desa Kerti Bali Sejahtera di dalam melaksanakan tugas di Desa/Kelurahan dan Desa Adat agar berkolaborasi dan bersinergi dengan: a. Kepala Desa/Lurah beserta Perangkatnya; b. Bandesa Adat beserta Prajurunya; c. Babinsa dan Bhabinkamtibmas; d. Para Pegawai Kabupaten/Kota yang berasal dari Desa/Kelurahan/Desa Adat setempat; e. Pemuka Masyarakat; f. Yowana; g. Tim Penggerak PKK Desa; dan h. Organisasi/Lembaga/Paiketan terkait di Desa/Kelurahan dan Desa Adat.
Demikian pidato yang disampaikan secara detail oleh Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara Pencanangan Pelaksanaan Program Desa Kerti Bali Sejahtera dengan mengambil lokasi di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, pada Sabtu (Saniscara Kliwon, Wariga), 16 Oktober 2021.
Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan agar Tim Desa Kerti Bali Sejahtera memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan program secara swadaya dengan bergotong-royong dari warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat, serta pihak lain. “Mengadakan pertemuan secara rutin yang melibatkan Perbekel, Lurah, Bandesa Adat, dan Tokoh Masyarakat, serta warga Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” tegasnya.SB/REDAKSI
Bagikan