SuratanBali.Com, BULELENG - Penghapusan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu program Pemerintah Kabupaten Buleleng yang akan dilakukan pada tahun ini. Terkait hal itu Pemkab Buleleng bersinergi bersama lingkungan perusahaan swasta akan memberikan bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 283 Kepala Keluarga (KK) yang berkategori kemiskinan ekstrem.
Menuntaskan hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Plt. Asisten I serta Asisten II Setda Kabupaten Buleleng melakukan diskusi bersama perusahaan swasta terkait Penyaluran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) untuk RTLH di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis, (6/7).
Dalam kesempatan ini, Pj Lihadnyana menyampaikan penyaluran bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pada satu komitmen dan tanggung jawab bersama dalam membantu saudara-saudara khususnya di Kabupaten Buleleng yang kurang beruntung masuk kategori kemiskinan ekstrem.
"Dari hasil verifikasi di lapangan, sasaran RTLH sebanyak 349 keluarga. Data tersebut yang lolos verifikasi layak diberikan bantuan rehab rumah sebanyak 283 KK," tegasnya.
Lebih lanjut, Pj yang juga selaku Kepala BKD Provinsi Bali ini mengatakan dalam menjalankan instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diperlukan juga dukungan dan kerja sama semua pihak untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem.
"Masyarakat yang berada pada kondisi rumah tidak layak huni perlu kita sesuaikan tempat tinggal mereka menjadi layak huni. Ini kami harapkan ada satu hasil di dalam membantu saudara kita yang kurang beruntung," harapnya.SB/AAN
Bagikan