SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Berkat usulan Bupati Klungkung, I Made Satria saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Wilayah Sungai Bali Penida di Denpasar bersama Sekda dan Kadis PUPRPKP Klungkung, akhirnya rehab tanggul pengaman pantai berlokasi di Dusun Sental, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mulai dilaksanakan.
Rehab tanggul ini dilakukan karena situasi cukup mendesak sebab telah terjadi abrasi yang lokasinya berdekatan dengan jalan kabupaten yang cukup padat lalu lintas dan tepat berada pada area land mark Nusa Penida.
Menurut informasi yang siarkan oleh Humas Pemkab Klungkung pada, Kamis (15/5) bahwa rehab tanggul pengaman pantai di Dusun Sental ini bersumber dari dana APBN 2025 yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA.SB/**