By GusAr
11 December 2025
SuratanBali.Com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, Kamis (11/12), bertempat di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali. Rapat dimulai pada pukul 09.15 WITA dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Kegiatan turut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, Bawaslu, DPRD Bali, instansi pemerintah, partai politik, serta KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam pembukaannya, Lidartawan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah bagian dari Renstra Nasional 2025–2030, yang menekankan akurasi data sebelum masuk ke tahapan Pemilu. Meski tahun 2025 tidak memiliki alokasi anggaran PDPB, KPU Bali tetap menjalankan coklit terbatas melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan turun langsung ke masyarakat.
KPU juga memutakhirkan data pemilih luar negeri serta membantu pengajuan perekaman KTP elektronik, termasuk pembaruan data pensiunan TNI/Polri yang sering belum mengganti status pekerjaan pada KTP.
Rapat dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Bali, meliputi perubahan jumlah pemilih, pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta tindak lanjut saran perbaikan. Para peserta rapat kemudian menyampaikan masukan atas proses pemutakhiran data.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariani mengapresiasi bahwa 431 dari 435 saran perbaikan telah ditindaklanjuti, sementara empat data di Kabupaten Buleleng dan Karangasem masih memerlukan data dukung tambahan, khususnya terkait pensiunan TNI/Polri. Bawaslu juga menyoroti kebutuhan data rinci TMS dan dinamika pemilih luar negeri yang mungkin kembali ke daerah asal saat Pemilu.
Menanggapi hal tersebut, KPU Bali menjelaskan bahwa beberapa data memang memerlukan koordinasi lebih lanjut dan Buleleng akan dijadikan pilot project pemutakhiran data pensiunan TNI/Polri. KPU menegaskan bahwa data pemilih luar negeri tetap aktif dan dimutakhirkan setiap tiga bulan. Terkait data TMS, KPU Kabupaten/Kota yang belum menyerahkan data rinci telah memastikan akan segera melengkapinya kepada Bawaslu.
Dari unsur partai politik, Gerindra menyampaikan dukungan terhadap proses PDPB, sementara PDI Perjuangan menyoroti masih adanya pemilih meninggal yang belum memiliki akta kematian serta perlunya pencermatan data pindah masuk/keluar di Denpasar dan Badung. Partai Demokrat mengapresiasi konsistensi KPU dan menyatakan kebutuhan partai terhadap data pemilih untuk kepentingan pemetaan politik.
Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama turut menyampaikan apresiasi atas upaya KPU yang tetap aktif melakukan pengkinian data meski tanpa anggaran, serta mendorong koordinasi lintas instansi untuk menangani masalah data bermasalah seperti akta kematian dan data pensiunan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan SK Nomor 106/PL.01.2-BA/51/2025 dan Keputusan KPU Provinsi Bali Nomor 166 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025, oleh Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, yang selanjutnya diserahkan kepada instansi terkait dan perwakilan partai politik.
Rapat Pleno Terbuka PDPB Semester II Tahun 2025 resmi ditutup pada pukul 10.56 WITA oleh Ketua KPU Provinsi Bali. Dalam penutupnya, Lidartawan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dan berharap kerja sama dapat terus diperkuat.
“Semoga ke depan kami dapat terus melakukan perbaikan, terutama melalui kolaborasi dengan TNI/Polri serta Dukcapil dalam pengkinian data pensiunan TNI/Polri,” ujarnya.SB/**