SuratanBali.Com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster mendapat informasi dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, bahwa sudah mencabut ratusan Izin Investor Nakal yang Langgar Kearifan Lokal dan Rugikan UMKM di Bali.
Todotua saat bertemu Koster di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore juga menyebut Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya. “Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.
Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal. “Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.
Atas informasi tersebut, Gubernur Koster menyambut baik upaya penertiban dan pengendalian investasi di Bali yang dilakukan oleh Kementrian Investasi / BKPM.
Sebelumnya, Koster menyoroti banyaknya vila ilegal yang tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang taat aturan.
“Tidak adil bagi mereka yang tertib. Saya akan tindak tegas yang nakal dan mendukung yang tertib. Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar,” katanya.
Koster menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah, termasuk melalui Panitia Khusus TRAP yang dibentuk DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali. “Investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal. Kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan rencana penerbitan Surat Edaran (SE) baru sebagai landasan teknis pengendalian investasi di Bali. “Saya ingin memutus masalah investasi nakal ini. Kita butuh investasi, tetapi yang benar,” tutup Koster.SB/**
Bagikan