SuratanBali.Com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis dengan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra di Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/7). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bali melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis di enam kabupaten di Bali yang selama ini belum menikmati keseimbangan fiskal, yaitu Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung, dan Tabanan.
PKS ini menekankan pentingnya pemerataan pembangunan sebagai bagian dari implementasi visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.
Saat ini terdapat ketimpangan yang mencolok dalam pendapatan daerah, terutama dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), di mana Kabupaten Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar menjadi penerima utama karena tingginya aktivitas usaha pariwisata.
Padahal Bali adalah satu kesatuan destinasi wisata. Yang dikunjungi itu Bali secara keseluruhan, tapi yang menerima dampak ekonomi terbesar hanya tiga kabupaten/kota.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bali bersama Kabupaten Badung, Gianyar, dan Denpasar berkomitmen untuk menyalurkan BKK guna mendukung proyek strategis dan pengembangan objek wisata di enam kabupaten lainnya. Dana yang disalurkan berasal dari pendapatan PBJT sektor hotel, makanan, dan minuman. Langkah ini diambil sebagai bentuk solidaritas dan gotong royong antarwilayah guna mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.SB/**
Bagikan