SuratanBali.Com, KARANGASEM - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dalam acara Pengambilan Keputusan terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah, Selasa (22/11) di ruang rapat DPRD Kabupaten Karangasem.
Dalam rapat ini, Wabup Artha Dipa membacakan pidato Bupati Karangasem yang menyampaikan apresiasi penghargaan dan ucapan terima kasih atas penyampaian Laporan Gabungan Komisi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan eksekutif, yang pada prinsipnya pembahasan terhadap keempat Rancangan Peraturan Daerah dapat disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Kepada Dewan yang terhormat, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama, ketekunan dan kerja kerasnya dalam pembahasan keempat Rancangan Peraturan Daerah dimaksud," ujar Wabup Artha Dipa.
Diinformasikan bahwa rincian Ranperda dimaksud meliputi: 1). Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali, 2). Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali, 3).Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah, dan 4). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024.SB/DI
Bagikan