SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pemerintah Kabupaten Klungkung dihadapan DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna I yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 menyampaikan secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2021, seperti Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp. 1,18 trilyun lebih, sampai dengan akhir tahun anggaran realisasinya mencapai sebesar Rp. 1,14 trilyun lebih atau terealisasi sebesar 96,80%, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) realisasinya sebesar Rp. 254 milyar lebih atau 95,98% dari target anggaran sebesar Rp. 265 milyar lebih.
Kemudian ada dari Pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi yang realisasinya mencapai 97,09% atau sebesar Rp. 853 milyar lebih, dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp. 878 milyar lebih.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, terealisasi sebesar 95,87% atau mencapai Rp.38 milyar lebih dari anggarannya sebesar Rp. 40 milyar lebih.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Made Kasta dihadapan Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru pada, Senin (11/7) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan