SuratanBali.Com, NUSA DUA - Wakil Gubernur Bali, Tjok. Oka Sukawati bersama dengan Kapolda Bali menyerahkan sertifikat asesmen sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata, Jumat (Sukra, Paing Matal) 19 Agustus 2022 bertempat di Keraton Ballroom, Nusa Dua Beach Hotel and Spa Bali.
Kegiatan Sertifikasi sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata ini merupakan implementasi dari Perda Bali No. 5 Tahun 2020 tentang standar penyelenggaraan pariwisata budaya Bali yang mana dalam pasal 3 ayat 4 dikatakan bahwa peningkatan kualitas standar penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali dilakukan salah satunya melalui standarisasi keamanan.
Cok Ace yang sekaligus merupakan Ketua PHRI Bali juga menyampaikan agar sertifikasi keamanan pada akomodasi pariwisata dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Tidak cukup hotel besar saja karena perampokan dan pencurian malah lebih banyak terjadi di hotel-hotel kecil. Saya kira ini perlu untuk dipikirkan kedepannya agar seluruh akomodasi pariwisata disertifikasi keamanannya. Untuk hotel non bintang agar polres yang menangani keamanannya, begitu pula dengan homestay”, ujar Cok Ace.SB/REDAKSI
Bagikan