SuratanBali.Com, DENPASAR - Provinsi Bali sepertinya akan segera memiliki Peraturan Daerah Nominee, usai Wagub Bali, I Nyoman Giri Prasta kembali menyuarakan Bali sangat membutuhkan Peraturan Daerah Nominee.
Disebutnya, Bali membutuhkan Perda Nominee untuk mengatur agar alam Bali tidak dikuasai oleh warga asing. “Saya sangat prihati dengan kondisi kita yang saat ini, hampir sebagian besar pada sektor pariwisata di kuasai oleh orang asing. Mereka tidak memiliki pabrik air atau tidak pernah membangun hotel di Bali, namun mereka mampu menguasai jabatan sebagai petinggi di sebuah hotel. Ini menunjukkan kemampuan kita harus ditingkatkan lagi, dengan melakukan pengelolaan dan penataan destinasi yang baik, maka secara optimis kita juga akan mampu memperkenalkan destinasi yang kita miliki dengan maksimal”, ujar Wagub Giri Prasta saat melantik Kepengurusan Bali Villa Rental and Management Association (BVRMA) di Aula Etna Dinas Pariwisata, Kamis (6/3).
Peraturan Daerah Nominee dipilih agar pemerintah juga memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap pelanggaran investasi oleh orang asing. “Persoalan penguasaan aset oleh orang asing di Bali juga banyak muncul dalam modus kawin. Selain hal ini, pihaknya juga menekankan bahwa ada hal lain yang juga harus di jaga dan dilindungi terkait alih fungsi lahan yang banyak terjadi di Bali," tegas Wagub Giri Prasta.ADV/006
Bagikan