SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Tjokorda Gde Agung mendampingi Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali di Gedung Bima, Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Bali, belum lama ini Jumat (22/3).
Penyerahan laporan yang disaksikan Wakil Ketua DPRD Klungkung ini diterima langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Pj Bupati Jandrika mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal ini, Klungkung sudah mempersiapkan data-data dengan baik, termasuk menindaklanjuti catatan-catatan awal yang diberikan oleh BPK. Pj Bupati juga berharap BPK selalu memberikan bimbingan, pembinaan tentang tata cara pengelolaan keuangan daerah. “Terimakasih atas pembinaan dan evaluasinya. Kami akan terus kawal pembangunan dan keuangan daerah demi mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Klungkung dan hal yang paling penting semoga nantinya Klungkung juga bisa mempertahankan pencapaian WTP,” ujar Pj Bupati Klungkung yang didampingi Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gde Agung dan Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan.
Sementara Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap setahun sekali dengan tujuan untuk memberikan opini atas tingkat kelancaran informasi laporan keuangan yang disajikan yang didasari kesesuaian dengan standar. Pihak BPK berharap atas penyerahan LKPD ini, Pemerintahan di Provinsi Bali khususnya di Kabupaten Klungkung bisa mempertahankan Opini yang telah diperoleh sebelumnya.ADV/12DPRDKLUNGKUNG
Bagikan