By ARNAN
11 October 2023
SuratanBali.Com, DENPASAR - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka Sosialisasi Penguatan dan Sistem Reformasi Birokrasi Tematik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar Tahun 2023, ditandai dengan pemukulan gong, pada Rabu (11/10), di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana dan jajaran Pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Hidayah Azmi Nasution.
Walikota Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan, Pemkot Denpasar saat ini telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dengan Indek Reformasi Birokrasi pada tahun 2017 dengan nilai 60,69. Sementara itu, di tahun 2018 ada peningkatan nilai menuju 64,5. Kemudian, pada tahun 2019 dengan nilai 68,63, dan tahun 2021 mencapai nilai 68,1. Sedangkan pada tahun 2022, Indeks RB Kota Denpasar menapaki nilai 70,09 dengan kategori BB
" Kita melihat ada trend peningkatan Indeks RB dari tahun 2017-2022. Namun dalam pelaksanaannya, RB di lingkungan Pemkot Denpasar masih ada catatan. Meski demikian, dalam hal ini tetap fokus pada pemenuhan dokumen, pelaksanaan RB yang berdampak bagi masyarakat sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik," kata Jaya Negara.
Lebih lanjut, Jaya Negara mengemukakan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo tentang RB yang mampu menciptakan hasil, birokrasi, menjamin agar manfaat kebijakan dapat dirasakan oleh masyarakat, serta birokrasi yang lincah dan tepat.
" Kami sangat menyambut baik sosialisasi RB yang mendorong internalisasi program RB serta mendapatkan pemahaman luas mengenai pentingnya RB dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai birokrasi bersih, efektif dan berdaya saing mendorong Pembangunan Nasional dan pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB RI, Hidayah Azmi Nasution menjelaskan, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, yaitu hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif. Sasaran RB general yaitu tatakelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional serta sasaran RB tematik yaitu meningkatkan kualitas tata kelola dan hasil pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administarasi pemerintahan, penggunaan produk dalam negeri serta lanju inflasi.
"Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemprov, dan pemerintah kabupaten atau kota untuk memastikan dampaknya secara menyeluruh," paparnya.SB/AAN