SuratanBali.Com, DENPASAR - Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono menegaskan bahwa pentingnya peran Bupati dan Wali Kota dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Pasalnya, Bupati dan Wali Kota merupakan pejabat pembina dari Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ujar Wamenkop RI, Ferry saat menghadiri acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Bali yabg berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa (29/4).
Ia menambahkan, bahwa saat ini pemerintah telah mencanangkan pembentukan Koperasi Desa sebanyak 80.000 unit. Jadi koperasi yang didirikan Pemerintah Desa dan nantinya akan dimiliki masyarakat Desa tersebut, akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi Desa. Bahkan, kata Ferry, Kopdes Merah Putih bisa juga menjadi agen penyaluran pupuk subsidi dan nonsubsidi, hingga agen penjualan gas elpiji.
"Selain unit simpan pinjam, Kopdes ini juga akan bergerak di unit usaha lain, seperti warung sembako, klinik, apotek, cold storage, serta segala sektor usaha yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan Kopdes bisa juga untuk memotong rantai pasok yang panjang," imbuhnya.SB/REDAKSI
Bagikan