By GusAr
01 October 2022
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Rasa haru dan penuh rasa syukur diucapkan warga Semarapura Klod Kangin dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster. Usai orang nomor satu di Pemprov Bali ini menyerahkan 64 Sertipikat Hak Milik (SHM) secara gratis dengan total luas tanah mencapai 1,1 Hektar yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Prasasti Reforma Agraria di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, pada Minggu (Redite Wage, Wayang) 25 September 2022 dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Andri Noviandri, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, dan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom.
Komang Sudika merupakan salah satu dari 64 warga penerima SHM, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah meringankan beban hidupnya dengan hadirnya SHM ini secara gratis. Ucapan terimakasih itu disampaikan Sudika, setelah sebelumnya ia selalu mengalami ketidakpastian dimana akan tinggal, akibat lahan yang ditempati oleh pria asal Seririt, Buleleng ini merupakan lahan bukan miliknya, tetapi sudah ditempati sejak Tahun 1986 ketika pria berusia 55 tahun ini merantau ke Klungkung usai bertransmigrasi ke Sulawesi Tenggara pasca Gempa Seririt.
“Tahun 1986 Saya sudah merantau ke Klungkung untuk berjualan produk jam tangan sampai sekarang. Dulu lahan ini adalah rawa – rawa, kebetulan ada penggarap dadakan, lalu Saya beli jasanya untuk meratakan rawa – rawa tersebut sebagai tempat berlindung Saya bersama istri dan empat anak sampai sekarang seluas seluas 1 are,” ceritanya sambil meneteskan air mata dengan nada haru, seraya menyatakan di usia Saya yang ke-55 tahun ini, Saya merasa bersyukur dan tidak bisa mengucapkan terimakasih berupa kata - kata atau apapun dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster. Sekali lagi, Suksma banget Pak Gubernur Bali yang didampingi bersama Pak Bupati, Pak Ketua DPRD Klungkung, dan Pak Lurah. Sertifikat tanah yang Saya dapatkan ini akan diwariskan untuk anak cucu.
Mamad Sukisna juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut. Karena sebelum SHM ini diberikan secara gratis oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, Mamad yang menempati lahan seluas 1 are ini bersama istri dan empat anaknya selalu was – was. Karena lahan yang Saya tempati tidak jelas. Apalagi pada tahun 2015 - 2017 silam sempat ada proses kegiatan pengukuran tanah, namun tidak ada hasil. “Sekarang rasa was – was itu sudah hilang, sungguh bersyukur dan bahagia hari ini berkat Bapak Gubernur Bali,” ujar Mamad yang tercatat sudah menempati lahan di Kelurahan Semarapura Klod Kangin sejak Tahun 1983 atau setelah Gunung Galunggung di Jawa Barat meletus di Tahun 1982.SB/REDAKSI