By ARNAN
26 November 2022
SuratanBali.Com, DENPASAR - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dan OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar, menghadiri Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) Tahun 2022 Koordinator Wilayah V yang digelar di Balai Budaya Giri Nata Mandala Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Kamis (24/11). Kegiatan yang mengusung tema 'Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi; ini diharapkan menjadi sebuah gerakan yang merepresentasikan kebangkitan, kepulihan, dan proses pembangunan semangat antikorupsi pasca pandemi Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan serangkaian memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember ini dihadiri langsung Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron, Gubernur Bali, Wayan Koster, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, pimpinan DPRD Provinsi Bali, jajaran Forkopimda Bali, Bupati/Walikota atau perwakilan Bupati/Walikota se-Bali, para Sekda dan jajaran OPD terkait.
Dalam kegiatan yang juga dilakukan secara daring diikuti oleh Gubernur beserta jajaran se-NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Dimana, dalam kegiatan kali ini, Bali dan beberapa Kabupaten Kota yaitu Badung, Denpasar dan Gianyar dipilih sebagai tempat penyelenggaraan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan Hakordia tidak hanya sebatas seremonial belaka. Lebih dari itu, Hakordia merupakan momentum yang tepat untuk menggelorakan kembali semangat budaya antikorupsi yang menjadi identitas bangsa ini. Identitas yang selama ini terpuruk dan hancur karena perilaku koruptif sudah saatnya dikembalikan ke tempat yang seharusnya.
"Pemberantasan korupsi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi akan menjadi modal yang kuat untuk pembangunan di daerah," kata Ghufron
Kehadiran KPK di Bali bukan hanya untuk menyemarakkan Hakordia semata. KPK hadir di daerah sejalan dengan tugas dan fungsi KPK sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, dalam pandangan KPK, bahwa persoalan korupsi yang terjadi di daerah memerlukan pendekatan khusus.
Ghufron mengatakan, KPK melalui program Monitoring Corruption Prevention (MCP) telah mendorong dipenuhinya sejumlah regulasi untuk menopang perbaikan tata kelola pemerintahan di delapan area strategis pemerintahan.
"Perlu upaya konsisten untuk membangun dan mempertahankan ekosistem antikorupsi di daerah. Tidak ada upaya biasa saja yang bisa mempercepat pemberantasan korupsi karena harus ada akselerasi yang didukung dengan tekat kuat untuk berubah," kata Ghufron.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi dukungan dari KPK RI, Provinsi Bali maupun BPK dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan terarah, akuntabel serta bersih. Sehingga upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan berlangsung secara optimal.
"Kami memberikan apresiasi sekaligus siap bersinergi dalam mendukung upaya berkelanjutan mencegah korupsi dalam rangka mendukung upaya pembangunan sistem pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujar Arya Wibawa.SB/AAN