By GusAr
31 July 2022
SurataanBali.Com, BADUNG - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi meluncurkan pemberlakuan Kontribusi Wisatawan Mancanegara untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali melalui Aplikasi 'LoveBali' pada, Jumat (Sukra Umanis, Merakih), 29 Juli 2022 bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Konsul Jenderal dan Perwakilan Negara Sahabat, Kepala OJK Regional Bali, Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Bali, Direktur Utama PT. BPD Bali, Ketua KADIN Bali, Ketua GIPI Bali, seluruh Ketua Asosiasi Pariwisata, Pimpinan Maskapai Penerbangan, hingga disaksikan oleh wisatawan dari berbagai Negara yang hadir di Peninsula, Nusa Dua, Badung.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan bahwa Pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju BALI ERA BARU, yang mengandung makna menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, yang dilaksanakan melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Bali Era Baru, kata Gubernur Wayan Koster diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia, yang meliputi:
1) Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa;
2) Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut;
3) Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air;
4) Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan;
5) Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan
6) Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.
Nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi inilah yang diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai aspek pembangunan Bali, sebagai gerakan perubahan untuk mengkonservasi Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. "Gerakan ini sekaligus untuk membangun fondasi kepariwisataan Bali yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat," tegas mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Wayan Koster juga menyatakan gerakan berupa terobosan inovatif untuk menjaga ekosistem alam yang bersih dan harmonis dilakukan dengan berbagai upaya, yaitu:
1) kebijakan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018;
2) menyelenggarakan sistem pertanian organik yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019;
3) kebijakan Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019;
4) penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019; dan
5) kebijakan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.
Dengan diluncurkannya program Kontribusi Wisatawan Mancanegara (Wisman) untuk Pelindungan Lingkungan Alam dan Budaya Bali, para Wisman yang hadir di Peninsula, Nusa Dua, Badung dari negara Belgia, Korea, Australia, Canada, USA, Inggris, Swiss, Swedia, Belanda sangat menyambut kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang diwujudkannya dengan memberikan kontribusi secara langsung melalui aplikasi 'LoveBali'.SB/REDAKSI