Dalam penerbitan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tersebut, dihadiri secara langsung oleh Sulinggih, Pamangku Pura Kahyangan Jagat, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Pimpinan Lembaga Vertikal Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/Kabupaten, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan, Pimpinan Lembaga Pendidikan, Perbekel dan Lurah, Bandesa Adat, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, serta penerbitan ini diikuti secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, bahwa diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru mengacu pada dasar pertimbangan Para Panglingsir dan Guru-guru Suci waskita yang telah menjadi Leluhur, Lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan: manusia adalah alam itu sendiri, manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, urip yang manguripi, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua, oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat.
"Dasar pertimbangan selanjutnya yang menjadi acuan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru oleh Gubernur Bali, Wayan Koster ialah Tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang telah menyatu dan menjaga keseimbangan serta keharmonisan antara Alam Bali, Manusia/Krama Bali, dan Kebudayaan Bali yang meliputi adat-istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara niskala dan sakala ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinil, Genuine Bali," pungkas Gubernur Koster.SB/REDAKSI