SuratanBali.Com, Gianyar - Transparansi Pemerintahan Kabupaten Gianyar di bawah kepemimpinan Bupati Made Mahayastra bersama Agung Mayun mampu mengantarkannya meraih predikat wajar tanpa pengecualian dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Predikat WTP kali ini merupakan WTP ke-8 yang diraih Pemkab Gianyar secara beruntun.
Disamping sebagai upaya pertanggungjawaban pemerintahan, WTP juga sebagai upaya BPK dalam pengawasan atas kekayaan daerah. Inspektur Kabupaten Gianyar I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan predikat WTP Kabupaten Gianyar diraih atas transparansi dan kerja sama seluruh jajaran pemerintahan dalam mewujudkan e-government di bawah komando Bupati Gianyar.
Ia menyebutkan peran Inspektorat dalam pemerintahan ialah melakukan pengawasan atau monitoring ke instansi atau OPD di lingkungan Pemkab Gianyar.
“Jadi sebelum dilakukan pemeriksaan BPK, kita sudah melakukan pemeriksaan secara rutin, jadi kalau ada pemeriksaan dari BPK kita siap,”ujarnya.
Dilanjutkannya dalam proses pemeriksaan BPK, Inspektorat Gianyar menugaskan beberapa tim auditor dan membantu mengumpulkan data yang diperlukan dari OPD.
“Kita dalam pemeriksaan membantu mencarikan atau mengumpulkan data yang diperlukan, dan kalau BPK mengadakan kunjungan kita bantu untuk mendampingi,”imbuhnya.
Dijelaskannya, proses pengawasan keuangan daerah merupakan salah satu tugas dari Inspektorat sehingga inspektorat secara rutin melakukan pemeriksaan dan memberikan saran kepada OPD jika ada yang perlu diperbaiki. Predikat WTP ke 8 kali ini diterima langsung Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun di Ruang Sidang DPRD Provinsi Bali beberapa waktu lalu.SB/REDAKSI
Bagikan